Senin, 16 Juli 2012

Ratusan Karyawan TransTV di-PHK

KBR68H, Jakarta - Perusahaan penyiaran TransTV dikabarkan akan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sekitar 150 karyawan.

Sumber KBR68H dari karyawan TransTV menyebutkan, proses pemanggilan dan penilaian ulang terhadap karyawan sudah berlangsung Kamis lalu dan hingga kini masih berjalan.

Diputuskan ada sekian banyak karyawan yang dianggap tidak kreatif dan produktif dipanggil satu-persatu ditawari untuk resign dengan mengacu ke undang-undang ketenagakerjaan," kata sumber itu.

Sebelumnya, perusahaan penyiaran TransTV sudah merumahkan sekitar 25 orang karyawan. Perumahan karyawan atau PHK dilakukan dengan alasan untuk perampingan. Sumber KBR68H menyebutkan, perusahaan melakukan perampingan karyawan karena akhir-akhir ini TransTV mengalami penurunan rating dan pendapatan iklan. Perusahaan juga melakukan penilaian ulang terhadap para karyawan yang dianggap kurang produktif. Sampai berita ini dibuat, pihak TransTV belum bersedia memberikan keterangan resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar