Kamis, 12 Juli 2012

42 Karyawan SCTV Ikut Demo Buruh di Kemenakertrans

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 42 karyawan SCTV juga ikut bergabung dalam aksi demo 30.000 pekerja buruh di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2012). 42 karyawan SCTV tersebut juga merupakan korban kebijakan SCTV.

"Kami tadinya berstatus karyawan tetap di SCTV, namun perusahaan mengganti status kami menjadi pekerja kontrak di perusahaan outsourcing," kata Erwin Projolukito, koordinator karyawan SCTV, yang menolak outsourcing.

Ia menambahkan, mayoritas karyawan SCTV yang menjadi korban kebijakan perusahaan merupakan driver dan security. Sebelum bergabung dengan puluhan ribu buruh lainnya, 42 karyawan SCTV tersebut juga berunjuk rasa di gedung SCTV.

"Tuntutan kami sama dengan rekan-rekan buruh yang lain, tolak kebijakan outsourcing. Apalagi kami (42 karyawan SCTV) tadinya adalah para pekerja yang sudah bekerja selama 7 sampai 19 tahun dan telah menerima surat pengangkatan karyawan tetap," tandas Erwin.

Puluhan ribu buruh ingin pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang outsourcing serta merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 17 Tahun 2005 tentang komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dianggap tidak mensejahterakan kaum buruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar