Sabtu, 23 Februari 2013

Dimerger, SCTV-Indosiar Komit Tak PHK Karyawan


JAKARTA - Penggabungan induk usaha stasiun televisi SCTV, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), induk usaha Indosiar tidak akan menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap keryawannya.

"Manajemen SCMA dan IDKM tidak bermaksud untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai akibat dari penggabungan," ungkap perseroan dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/2/2013).

Perseroan mengaku akan memperhatikan ketentuan UU Tenaga Kerja yang berlaku, termasuk apabila terdapat tenaga kerja yang tidak bersedia untuk melanjutkan hubungan ketenagakerjaanya maka sesuai Pasal 163 ayat 1 dari UU Tenaga Kerja, Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerja di mana pekerja berhak atas uang pesangon sebesar satu kali sesuai ketentuan UU Tenaga Kerja.

"Mengingat pada saat ini IDKM sudah tidak lagi memiliki karyawan, maka penggabungan ini tidak akan memiliki dampak terhadap karyawan IDKM," jelas dia.

Dia melanjutkan, gaji dan tunjangan yang diterima para pegawai setelah penggabungan akan tetap sama dengan nilai gaji dan tunjangan yang diterima para pegawai sebelum penggabungan.[OKEZONE]

SCTV-Indosiar Merger, Pemilik Elang Mahkota Masuk 40 Orang Terkaya Indonesia


Stasiun televisi SCTV dan Indosiar bakal segera digabung atau dimerger. Nantinya SCTV dan Indosiar akan berada di bawah PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), yang selama ini menjadi induk usaha dari SCTV.

“Peningkatan sinergi dan efisiensi Perusahaan Hasil Penggabungan tersebut juga diharapkan dapat diperoleh dari perampingan operasional dan penghapusan duplikasi kegiatan operasional yang sebelumnya harus dijalankan oleh dua perusahaan yang terpisah,” kata manajemen SCMA dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2013)

Dalam keterangan tersebut disebutkan, Elang Mahkota memiliki 74,66 persen saham di SCMA. Adapun SCMA pemilik 99 persen saham di SCTV. Selain itu, Elang Mahkota juga memiliki 74 persen saham di IDKM. Adapun IDKM diketahui pemilik 99 persen saham di Indosiar.

Paska merger, Elang Mahkota akan memilki saham 74,46 persen saham di SCMA. Adapun SCMA pemilik langsung 99,9 persen saham di SCTV dan 99,9 persen saham di Indosiar.

“SCMA akan menjadi perusahaan hasil penggabungan. Meski demikian, proses pengambilan keputusan dan koordinasi kegiatan usaha di level anak usaha tetap di SCTV dan Indosiar,” tulis keterangan tersebut.

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) selaku pemilik stasiun televisi PT Surya Citra Televisi Indonesia (SCTV) berhasil membeli PT Indosiar Visual Mandiri pada 2011 lalu. Akibat akuisisi ini, pemilik Elang Mahkota masuk menjadi 40 orang terkaya Indonesia.

Adalah Eddy Kusnadi Sariaatmadja selaku pendiri Elang Mahkota yang berhasil masuk jajaran 40 orang terkaya di Indonesia. Pria berumur 59 tahun ini menggeser Aburizal Bakrie selaku pemilik group media Viva Group dari jajaran 40 orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Seperti dikutip dari Forbes, Kamis (21/2/2013), nilai kekayaan Eddy per November 2012 mencapai US$ 730 juta atau sekitar Rp 6,9 triliun. Kekayaan Eddy meningkat dua kali lipat setelah sukses mengakuisisi Indosiar dari Grup Salim di 2011 dengan nilai pembelian Indosiar oleh EMTK mencapai Rp 2,03 triliun.[BisMan]

Pemilik SCTV dan Indosiar Meraup Untung Besar


JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk menjual sebagian kecil kepemilikan sahamnya di dua anak usaha, yakni PT Surya Citra Media Tbk dan PT Indosiar Karya Media Tbk. Elang Mahkota menjual sebanyak 97,5 juta saham atau 5% saham Surya Citra dan 121,5 juta saham setara 6% saham Indosiar, pada Kamis (26/7) lalu. Pembelinya adalah profesional dan investor institusional.

Harga jual saham Surya Citra, pemilik stasiun televisi SCTV, adalah Rp 10.000 per saham, atau terdiskon 7,4% dari harga penutupan perdagangan saham di bursa sebelumnya di posisi Rp 10.800 per saham. Adalah saham IDKM dilego di harga Rp 5.880 per saham, atau diskon 2% dari harga penutupan perdagangan sebelumnya di posisi Rp 6.000 per saham. Perseroan kemarin telah melakukan crossing saham melalui Bursa Efek Indonesia dengan estimasi penyelesaian pada 1 Agustus 2012.

CLSA Singapore Ptd Ltd (CLSA) bertindak sebagai koordinator global tunggal untuk penjualan saham tersebut. Adapun pihak yang bertindak sebagai joint book runner untuk penjualan adalah CLSA, Credit Suisse (Singapore) Limited dan Deutsche Bank AG cabang Hongkong.

Direktur Legal dan Corporate Secretary Elang Mahkota, Titi Maria Rusli, mengemukakan, perseroan memperoleh pendapatan kotor senilai Rp 1,69 triliun dari penjualan saham tersebut. "Dana hasil penjualan saham akan digunakan untuk keperluan umum dan pengembangan usaha perseroan," ujar dia, dalam keterbukaan informasi ke otoritas Bursa Efek Indonesia, Jumat (27/7).

Tapi manajemen tidak menyebutkan secara mendetail pengembangan usaha tersebut. Komisaris Elang Mahkota, Fofo Sariaatmaja, tak merespons panggilan dan pesan singkat KONTAN, hingga Jumat malam.

Elang Mahkota jelas meraih untung besar dari aksi penjualan saham di dua anak usaha itu. Untuk penjualan Indosiar, misalnya, perseroan diperkirakan meraup untung senilai Rp 598,99 miliar. Sebab, Elang Mahkota mengakuisisi saham Indosiar di harga Rp 950 per saham, pada tahun lalu. 

Begitupun dengan penjualan saham Surya Citra, Elang Mahkota diperkirakan meraih untung minimal Rp 448,89 miliar. Kesimpulan ini mengasumsikan harga rata-rata saham Surya Citra pada tahun lalu di posisi Rp 5.396 per saham.

Pasca transaksi jual beli, pergerakan saham Surya Citra (SCMA) dan Indosiar (IDKM) di Bursa Efek Indonesia langsung merosot. Harga saham SCMA kemarin terpangkas 3,24% menjadi Rp 10.450 per saham, atau mendekati harga penjualan yang dipatok Elang Mahkota. Harga saham IDKM juga anjlok 6,67% menjadi Rp 5.600 per saham. Posisi tersebut di bawah harga penjualan oleh Elang Mahkota di Rp 5.880 per saham.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo mengatakan penurunan harga saham kedua perusahaan media ini hanya bersifat sementara akibat penjualan saham oleh indusknya. "Penurunan tersebut karena menyesuaikan harga penjualan," ujar dia.

Prospek saham di sektor media masih menarik. Satrio memprediksi sektor riil yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia masih banyak memasang iklan di media massa sehingga kinerja emiten berpotensi meningkat. "Saya merekomendasikan beli SCMA dan IDKM apabila price to earning ratio (PER) di bawah 18 kali atau 20 kali karena masih murah," ujar dia.

Berdasarkan data Bloomberg, kemarin, estimasi PER SCMA dan IDKM hingga akhir tahun ini adalah 21,02 kali dan 35,57 kali.[KONTAN]

SCTV-INDOSIAR: Rasio Merger 1:0,481


JAKARTA--Proses penggabungan alias merger antara PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dilakukan dengan rasio penukaran 1:0,481.

Dalam aksi merger yang mana IDKM akan melebur ke dalam SCMA ini, setiap 1 lembar saham Indosiar akan ditukar menjadi 0,481 saham SCMA.

Dalam proposal merger yang disampaikan kepada investor hari ini, Kamis (21/2/2013), disebutkan rasio tersebut didasarkan pada nilai harga saham sebesar Rp2.171 per saham untuk SCMA dan Rp1.044 per saham untuk IDKM.

Penilaian tersebut didasarkan pada harga penutupan pada 18 Februari 2013 sebesar Rp2.250 per saham untuk SCMA dan Rp1.082 per saham untuk IDKM yang mana harga untuk IDKM tercatat premium 9,3% dari harga penutupan sebesar Rp990 per saham.

Pascamerger, saham SCMA akan tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia sedangkan saham IDKM akan delisting secara sukarela.

Pemegang saham SCMA dan IDKM saat ini akan memiliki sebesar 67% dan masing-masing 33% dari entitas gabungan.

Baik manajemen SCMA maupun IDKM berharap proses merger ini bisa rampung dalam dasar nilai buku yang bebas pajak.

Pascamerger ini, kapitalisasi pasar SCMA akan naik menjadi Rp32,89 triliun dari sebelumnya hanya Rp21,94 triliun dengan memerhitungkan tambahan kapitalisasi pasar dari IDKM sebesar Rp10,03 triliun.

"Pascamerger, SCMA akan menjadi 35 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI," tulis proposal itu.

Selain peningkatan kapitalisasi pasar, aksi merger juga akan meningkatkan free floating share SCMA sebagai holding company yakni sebanyak 3,73 juga saham free float.

Dari sisi pangsa pasar, kombinasi antara SCTV dan Indosiar akan mengukuhkan penguasaan penonton SCMA sebesar 25,2% untuk all time, 24,3% untuk prime time, dan 25,7% untuk non prime time.

Sementara itu, total pendapatan SCMA pascamerger juga akan naik menjadi Rp3,27 triliun sepanjang 2012 dengan laba bersih sebesar Rp1,17 triliun.

Dalam prospektus rencana merger yang dipublikasikan, Selasa (19/2), menyebutkan proses merger ditargetkan rampung pada 1 Mei 2013.

Kedua perseroan menyatakan telah mengantongi restu dari masing-masing dewan direksi pada 15 Februari 2013.

Sementara itu, tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan ditargetkan dapat dikantongi pada 20 Maret 2013.

Selanjutnya, kedua perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) guna meminta restu pemegang saham pada 5 April 2013.

Skema penggabungan yang dilakukan adalah Indosiar akan melebur ke dalam Surya Citra dengan nama PT Surya Citra Media Tbk.

Akibatnya, Indosiar akan melakukan delisting perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia yang diperkirakan terlaksana pada 6 mei 2013.

Dengan merger ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efisiensi perusahaan akibat perampingan operasional dan penghapusan duplikasi kegiatan operasional yang sebelumnya harus dijalankan oleh dua perusahaan terpisah.

Selain itu, merger juga diharapkan dapat membantu memudahkan investor pasar modal yang akan berinvestasi pada kegiatan media televisi.

"Sehingga dengan hanya membeli saham pada satu perusahaan terbuka, investor telah secara tidak langsung dapat berinvestasi di SCTV dan Indosiar di bidang penyiaran swasta," tulis manajemen kedua perseroan.

Berdasarkan catatan Bisnis, penggabungan kedua entitas stasion televisi swasta nasional itu dilakukan seiring akuisisi atas Indosiar yang telah dilakukan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) selaku pemegang saham pengendali SCTV pada awal 2011.[BISNIS]

Inilah Mekanisme Peleburan SCTV dan Indosiar

JAKARTA, KOMPAS.com -   PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan melakukan merger dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Mekanismenya, Indosiar akan berada di bawah SCTV.

Dalam dokumen yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary SCMA Hardijanto Saroso menjelaskan, mekanisme yang dipakai adalah setiap satu pemegang saham Indosiar akan ditukar dengan 0,481 saham SCTV.

Rasio itu diambil setelah ada penilaian independen berdasarkan valuasi saham terakhir kedua perseroan. Terakhir, harga valuasi saham SCTV sebesar Rp 2.171 per saham dan Rp 1.044 per saham untuk Indosiar.

Berdasarkan penutupan pada 18 Februari 2013, saham SCTV (SCMA) ditutup di level Rp 2.250 per saham dan Indosiar (IDKM) sebesar Rp 1.082 per saham. Nilai ini juga mewakili harga premium 9,3 persen pemegang saham Indosiar yang relatif dekat dengan penutupan harga di level Rp 990 per saham.

Nantinya, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) masih akan menjadi perusahaan terbuka di BEI setelah merger. Sementara Indosiar nantinya akan delisting. Nantinya juga pemegang saham SCMA dan IDKM akan memiliki masing-masing 67 persen dan 33 persen saham setelah dimerger.

Setelah merger, kapitalisasi saham SCMA akan menjadi Rp 32.898 triliun dengan nilai perusahan mencapai Rp 32,359 triliun. Nilai ini berdasarkan penutupan harga pasar pada 18 Februari 2013 dengan harga saham SCMA sebesar Rp 2.250 per saham.

Sementara susunan pemegang sahamnya nanti akan menjadi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) akan menggenggam SCMA sebesar 74,46 persen.

Sebanyak 25,54 persen dipegang publik. Sedangkan SCMA nantinya akan membawahi SCTV sebesar 99,99 persen dan PT Indosiar Visual Mandiri sebesar 99,99 persen. Proses ini akan efektif pada 1 Mei mendatang.

Informasi saja, IDKM dan SCMA merupakan anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Berdasarkan laporan keuangan per September 2012, kepemilikan EMTK di SCMA mencapai 74,68 persen, sementara kepemilikan saham pada IDKM mencapai 74,08 persen.[KOMPAS]

Dalam Rangka Efisiensi, SCTV dan Indosiar Dimerger


Jakarta - PT  Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) pemegang mayoritas saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), pemegang brand  stasiun televisi SCTV dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), pemegang brand televisi Indosiar melakukan penggabungan usaha (merger).

"Dalam rangka efisiensi, penggabungan usaha dilakukan karena Surya Citra dan Indosiar memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Elang Mahkota," demikian tertulis keterangan perseroan yang dipublikasikan, Rabu (20/2).

Dalam keterangan tersebut disebutkan, Elang Mahkota memiliki 74,66 persen saham di SCMA. Adapun SCMA pemilik 99 persen saham di SCTV. Selain itu, Elang Mahkota juga memiliki 74 persen saham di IDKM. Adapun IDKM diketahui pemilik 99 persen saham di Indosiar.

Paska merger, Elang Mahkota akan memilki saham 74,46 persen saham di SCMA. Adapun SCMA pemilik langsung 99,9 persen saham di SCTV dan 99,9 persen saham di Indosiar.
"SCMA akan menjadi perusahaan hasil penggabungan. Meski demikian, proses pengambilan keputusan dan koordinasi kegiatan usaha di level anak usaha tetap di SCTV dan Indosiar," tulis keterangan tersebut.

Dalam transaksi merger tersebut, setiap satu saham IDKM ditukar dengan 0,481 saham SCMA. Selanjutnya, para pemegang saham IDKM akan memegang maksimal 33 persen modal saham ditempatkan dan disetor pada perusahaan hasil merger. Sementara pemegang saham SCMA akan memegang maksimal 66 persen modal saham ditepatian dan disetor pada perusahaan hasil merger.

Manajemen SCMA dan IDKM menilai, diperlukan sinergi dan efisiensi dalam menyikapi pesatnya perkembangan industrian penyiaran swasta. Efisiensi hasil merger tersebut diharapkan dapat diperoleh melalui perampingan operasional dan penghapusan aktifitas yang dianggap duplikasi pada SCTV dan Indosiar. 

Penggabungan hasil merger ini diharapkan efektif pada 1 Mei 2012. Terhitung sejak itu, para pemegang saham IDKM akan dikonversi menjadi saham SCMA sebagai perusahaan hasil merger.[BERITA SATU]

Kamis, 14 Februari 2013

Harga Jual ANTV Rp 5 Triliun Asal Semua SDM-nya di-PHK


Berita tersebut nyaring terdengar di kalangan petinggi televisi di tanah air. ANTV akan dijual oleh Group Bakrie dan beberapa pengusaha, terutama pengusaha yang ingin jadi Raja Media siap mengambil ANTV. Harap maklum, saat ini Group Bakrie lagi butuh duit, kabarnya pun mereka sudah ingin meninggalkan bisnis media. Tentang angka Rp 5 triliun tersebut adalah harga yang ditawar oleh bos PT Elang Mahkota Komputer (Emkom) yang tak lain pemilik SCTV, Fofo Sariaatmadja [baca: The Three Musketeers Sariaatmadja]. Mungkin buat Group Bakrie tidak masalah, tetapi syarat lain yang diajukan Fofo cukup berat, yakni memecat semua SDM yang ada di ANTV.

“Fofo mau beli ANTV asal ANTV kosong alias nggak beli paket dengan SDM-nya,” ujar rekan saya, salah satu petinggi di salah satu stasiun televisi swasta ini.

Kompasianers, sebenarnya yang mau dijual bukan cuma ANTV tetapi kelompok media yang selama ini di bawah lindungan Group Bakrie. Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, bahwa Viva Group, yang terdiri dariVivaNews.co.id, ANTV, dan tvOne akan dilepas [baca: Cabut dari Nasdem Harry Tanoe Beli ANTV?].  Dalam tulisan saya, pembelinya adalah Harry Tanoe. Ternyata kabar lain yang beredar, pengusaha yang paling ngotot membeli Viva Group adalah Fofo.

Sekadar Kompasianers tahu, Fofo adalah orang di balik kesuksesan SCTV. Sejak awal berdiri di jalan Darmo Permai, Surabaya pada 1990 dan cuma siaran terbatas di wilayah Gerbang Kertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan), pria berusia 44 tahun ini telah mendampingi SCTV hingga berhasil membeli Indosiar dan beberapa televisi lokal lain.

Memang, pada 1990-an, saham keluarga Sariaatmadja melalui PT Abhimata Mediatama hanya 17 persen. Sebelum keluarga Sariaatmadja masuk SCTV pada 2001, pemegang saham SCTV adalah orang-orang yang dikenal dekat dengan Cendana, seperti Sudwikatmono, Peter F. Gontha, Henry Pribadi, Halimah Bambang Trihatmodjo, hingga Azis Mochtar. Namun, di tahun yang sama, keluarga ini menambah lagi kepemilikan saham hingga menjadi 49,62 persen.

Pada 2002, PT Abhimata meningkatkan kepemilikan sahamnya menjadi 50 persen. Keinginan menguasai SCTV makin tak terbendung. Pada 2005, PT Abhimata menguasai SCTV dengan membeli saham milik Henry Pribadi. Setelah itu, saham PT Indika Multimedia kepunyaan Agus Lasmono, anak pengusaha Sudwikatmono, di SCM juga diakuisisi. Pada 2008, keluarga Sariaatmadja telah menguasai 78,69 persen saham SCM. Sisanya dimiliki The Northern Trust Company 7,9 persen, dan publik 13,41 persen.

Setelah memegang saham mayoritas di SCTV, pada 2004 keluarga Sariaatmadja menggandeng PT Mugi Rekso Abadi (MRA) mendirikan televisi dengan bendera PT Omni Intivisual alias O Channel. Awalnya, kepemilikan saham MRA dan keluarga Sariaatmadja masing-masing 50 persen. Namun, pada awal 2007, MRA melepas seluruh saham miliknya kepada keluarga Sariaatmadja, sehingga 100% saham O Channel dikuasai oleh Sariaatmadja. Terakhir, keluarga ini mengakuisisi Indosiar lewat transaksi tukar guling antara lahan sawit milik keluarga Sariaatmadja dengan Indosiar milik Anthony Salim.

Kompasianers, strategi Fofo untuk membeli ANTV dengan syarat tersebut boleh jadi ia tak ingin terbebani oleh SDM-SDM yang ada saat ini. Ia ingin mengganti SDM ANTV dengan SDM baru, secara ANTV akan ia jadikan sebagai televisi berita sebagaimana Metro TV dan tvOne. Tentu, keinginan Fofo wajar, mengingat SDM yang ada di ANTV saat ini lebih dari 50% sudah bekerja lebih dari 10 tahun (ANTV berdiri pada 1993). Jadi, memang perlu diremajakan.

Jika Group Bakrie setuju dengan tawaran Fofo, nasib ANTV akan seperti SCTV pada paruh November 2009 lalu. Gelombang PHK atau ‘dipaksa’ mengundurkan diri sekitar 500-an karyawan terjadi di SCTV. Sementara ada pula karyawan senior yang ‘dipaksa’ menjadi karyawan kontrakan jika ingin tetap menjadi karyawan SCTV.

Bagi karyawan yang masih produktif dan memiliki jaringan pertemanan di televisi lain, tentu tidak masalah. Mereka cukup percaya diri untuk menerima pesangon jutaan rupiah dan siap bekerja lagi di stasiun televisi lain atau membuka bisnis. Namun, tentu saja banyak karyawan ANTV yang menggandalkan hidupnya dari gaji bulanan di stasiun televisi yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan ini. Jika ini terjadi, akan ada pengangguran-pengangguran baru.[AKANG JAYA]