Rabu, 20 Juni 2012

Komnas HAM Panggil Dirut SCTV

KBR68H, Jakarta –  Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM segera memanggil Direktur Utama SCTV Sutanto pekan depan.

Pemanggilan ini terkait kebijakan perusahaannya yang mengubah status 150 karyawan tetap menjadi pekerja outsourcing.  Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi pengaduan para karyawan SCTV. Dia menilai para karyawan mengalami tidak keadilan dalam pekerjaan.

“Atas beberapa pengaduan ini Komnas HAM sudah memutuskan  untuk memanggil Dirut SCTV pada hari senin jam 10 tanggal 25  Juli hari senin nanti.”kata Nurkholis.

Sebelumnya, sekitar 150 karyawan SCTV dirubah statusnya dari karyawan tetap menjadi pekerja kontrak pada perusahaan outsourcing PT ISS sejak 1 juni lalu. Para karyawan mengklaim mereka diintimidasi untuk menandatangani surat pengalihan status oleh manajemen. 42 diantaranya yang menolak dikenakan sanksi skorsing oleh manajemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar