KBR68H, Jakarta – Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM segera memanggil Direktur Utama SCTV Sutanto pekan depan.
Pemanggilan ini terkait kebijakan perusahaannya yang mengubah status
150 karyawan tetap menjadi pekerja outsourcing. Wakil Ketua Komnas HAM
Nurkholis mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi
pengaduan para karyawan SCTV. Dia menilai para karyawan mengalami tidak
keadilan dalam pekerjaan.
“Atas beberapa pengaduan ini Komnas HAM
sudah memutuskan untuk memanggil Dirut SCTV pada hari senin jam 10
tanggal 25 Juli hari senin nanti.”kata Nurkholis.
Sebelumnya, sekitar 150 karyawan SCTV
dirubah statusnya dari karyawan tetap menjadi pekerja kontrak pada
perusahaan outsourcing PT ISS sejak 1 juni lalu. Para karyawan mengklaim
mereka diintimidasi untuk menandatangani surat pengalihan status oleh
manajemen. 42 diantaranya yang menolak dikenakan sanksi skorsing oleh
manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar