Jumat, 01 Februari 2013

Keranda SCTV



Pertengahan 2012, manajemen SCTV memberlakukan kebijakan outsourcing secara terbuka, dengan melakukan intimidasi dan pemaksaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 159 pekerja tetap dari Divisi General Services. Walhasil, sekitar 119 pekerja tetap berhasil di-PHK dan diberikan “bonus” berupa dipekerjakan kembali dengan status sebagai pekerja outsourcing, sedangkan 40 pekerja tetap lainnya menolak hingga menerima keputusan skorsing secara sepihak.

Selama tujuh bulan terakhir, ke-40 pekerja tetap itu, didukung DPP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK INDONESIA) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), memperjuangankan haknya melalui upaya hukum, serta aksi-aksi massa dan publisitas melalui media.

Pada 14 Januari lalu, para pekerja tetap yang tergabung dalam Serikat Pekerja SCTV (SP SCTV) itu kembali mendatangi SCTV Tower di Jalan Asia Afrika Lot 19, Jakarta Pusat. Selain menyampaikan aspirasi, mereka juga menghadiahi duplikasi pocong dan keranda mayat kepada pihak SCTV [baca: SCTV Dihadiahi Pocong dan Keranda Mayat serta Semiotika Pocong dan Keranda Mayat].

Hadiah duplikasi pocong dan keranda mayat itu bukan sekadar simbol kematian dua anggota keluarga pekerja tetap yang terjadi saat skorsing dan akses pengobatannya dicabut, tapi juga merupakan simbol kematian nurani para pemilik dan pengelola SCTV.

Dan aksi simpatik para pekerja media itu pun kita bisa disaksikan dalam bentuk film dokumenter bertajuk Keranda SCTV. Selengkapnya, klik KERANDA SCTV.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar