Sabtu, 23 Februari 2013

Dalam Rangka Efisiensi, SCTV dan Indosiar Dimerger


Jakarta - PT  Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) pemegang mayoritas saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), pemegang brand  stasiun televisi SCTV dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), pemegang brand televisi Indosiar melakukan penggabungan usaha (merger).

"Dalam rangka efisiensi, penggabungan usaha dilakukan karena Surya Citra dan Indosiar memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Elang Mahkota," demikian tertulis keterangan perseroan yang dipublikasikan, Rabu (20/2).

Dalam keterangan tersebut disebutkan, Elang Mahkota memiliki 74,66 persen saham di SCMA. Adapun SCMA pemilik 99 persen saham di SCTV. Selain itu, Elang Mahkota juga memiliki 74 persen saham di IDKM. Adapun IDKM diketahui pemilik 99 persen saham di Indosiar.

Paska merger, Elang Mahkota akan memilki saham 74,46 persen saham di SCMA. Adapun SCMA pemilik langsung 99,9 persen saham di SCTV dan 99,9 persen saham di Indosiar.
"SCMA akan menjadi perusahaan hasil penggabungan. Meski demikian, proses pengambilan keputusan dan koordinasi kegiatan usaha di level anak usaha tetap di SCTV dan Indosiar," tulis keterangan tersebut.

Dalam transaksi merger tersebut, setiap satu saham IDKM ditukar dengan 0,481 saham SCMA. Selanjutnya, para pemegang saham IDKM akan memegang maksimal 33 persen modal saham ditempatkan dan disetor pada perusahaan hasil merger. Sementara pemegang saham SCMA akan memegang maksimal 66 persen modal saham ditepatian dan disetor pada perusahaan hasil merger.

Manajemen SCMA dan IDKM menilai, diperlukan sinergi dan efisiensi dalam menyikapi pesatnya perkembangan industrian penyiaran swasta. Efisiensi hasil merger tersebut diharapkan dapat diperoleh melalui perampingan operasional dan penghapusan aktifitas yang dianggap duplikasi pada SCTV dan Indosiar. 

Penggabungan hasil merger ini diharapkan efektif pada 1 Mei 2012. Terhitung sejak itu, para pemegang saham IDKM akan dikonversi menjadi saham SCMA sebagai perusahaan hasil merger.[BERITA SATU]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar