Tampilkan postingan dengan label TransTV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TransTV. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Februari 2013

Jurnalis Menolak Status Kontrak


Outsourcing di industri media jelas mencemaskan. Sistem kerja dalam status kontrak atau outsourcing terbukti sangat merugikan karena pekerja tidak mendapatkan perlindungan, fasilitas, dan kepastian hukum dalam jangka panjang. Jurnalis hanya dianggap seperti pelengkap penderitaan atau sekedar alat. Kapan dibutuhkan bisa direkrut dan kapan tidak dibutuhkan bisa disingkirkan setiap saat. Pengusaha media juga tidak perlu membayar pesangon kepada pekerja yang bekerja dengan sistem ini. Selain itu, jurnalis yang bekerja dalam status ini kerap mendapatkan upah yang lebih rendah, tidak mendapatkan jaminan sosial seperti asuransi Jamsostek dan berpotensi tidak mendapatkan tunjangan, seperti tunjangan hari raya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dalam siaran persnya menyebutkan, sistem kerja kontrak untuk Profesi jurnalis dan bagian lain yang berperan dalam proses produksi di media telah dilarang oleh Undang-Undang. Pada Pasal 66 (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan dengan jelas bahwa “Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi”.

Menurut AJI, dari sisi posisi tawar, jurnalis yang bekerja dalam sistem kontrak atau outsourcing menjadi tidak memiliki daya tawar yang kuat. Hal ini sebagai konsekuensi dari hubungan kerja yang bersifat individual dan sementara. Kondisi tersebut jelas berbeda dengan hubungan kerja yang bersifat permanen dan kolektif.

Sejak era reformasi 1998, pertumbuhan industri media berlangsung dengan pesat dan membentuk kelompok usaha baru di bidang media. Namun pertumbuhan industri media hingga kini belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan status dan keselamatan kerja bagi jurnalis. Selain fenomena pemilik media yang masih menolak keberadaan serikat pekerja pers, kini fenomena pekerja tenaga ahli daya (outsourcing) di industri media semakin berkembang.

Menurut AJI, Fakta ini sangat terlihat di industri televisi. Sebagai contoh adalah di stasiun televisi SCTV. Permasalahan outsourcing mencuat ketika manajemen SCTV memberlakukan sistem kerja kontrak per 1 Juni 2012 kepada 42 karyawan mereka yang sebelumnya adalah pekerja tetap di stasiun TV swasta nasional itu. Walaupun mereka telah bekerja selama 7 hingga 19 tahun, status mereka berubah sebagai karyawan outsourcing sehingga mereka dipekerjakan oleh pihak ketiga, yaitu PT ISS. Fenomena outsourcing diduga kuat tidak hanya terjadi di stasiun televisi SCTV saja, namun juga di stasiun televisi lain. Sebuah stasiun televisi berbayar yang memproduksi berita, masih dijumpai beberapa jurnalis dan kameramen yang berstatus outsourcing setelah program siaran mereka sebelumnya diakuisi oleh manajemen baru. Bahkan sebuah kantor berita nasional mempekerjakan banyak wartawan dengan status sebagai pekerja outsourcing dengan menyewakan wartawan itu di kantor pemerintah.

Selain masalah outsourcing, AJI Jakarta juga mencatat, jurnalis non-organik atau yang populer disebut koresponden/kontributor semakin banyak. Koresponden/kontributor merupakan golongan rentan dalam bisnis media. Seringkali koresponden/kontributor bekerja dengan status hubungan kerja yang tak jelas. Celakanya, walau mereka menanggung resiko selama menjalankan peliputan, mereka sering tidak memiliki jaminan sosial, termasuk kesehatan atau keselamatan kerja. Banyak status koresponden/kontributor yang tak jelas meskipun mereka telah bekerja bertahun-tahun.

Untuk itu, bersamaan dengan momentum Aksi Tolak Outsourcing pada 3 Oktober 2012, AJI Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap: Pertama, meminta berbagai perusahaan media cetak online televisi dan radio untuk menghentikan praktik outsourcing di industri media massa, terutama untuk posisi jurnalis dan karyawan lain di bagian redaksi. Kedua, mendesak agar berbagai perusahaan media massa tetap memberikan perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi koresponden dan kontributor.

Hal lain yang sangat penting terkait dengan nasib para jurnalis adalah isu serikat pekerja. Namun sayang kesadaran yang kurang dari para jurnalis untuk membangun serikat pekerja membuat isu ini hampir tidak pernah mencuat. Penyebab lainnya adalah tindakan pemberangusan keinginan para jurnalis untuk membentuk serikat pekerja oleh pihak media bersangkutan dengan segudang intimidasi sampai pemutusan hubungan kerja (PHK). Rata-rata manajemen perusahaan media juga enggan untuk memberi ruang bagi berdirinya serikat pekerja pers. Salah satunya terjadi di Indosiar, dimana sikap manajemen Indosiar yang menolak pembentukan serikat pekerja atau union busting ini mencuat ke publik pada 2008 lalu. Perselisihan ini bermula ketika Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar terbentuk pada April 2008. Manajemen Indosiar kemudian membentuk serikat pekerja tandingan dengan nama yang sama, tetapi beda akronim yaitu Serikat Karyawan atau Sekawan Indosiar.

Perselisihan antara Sekar Indosiar dengan manajemen ini rupanya terus berlanjut ke meja hijau. Manajemen PT. Indosiar melakukan Gugatan PHK di Persidangan perselisihan hubungan industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim Persidangan PHI membuat putusan PHK terhadap 22 orang aktivis dan pengurus SEKAR Indosiar. Sekar Indosiar melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan perdata kepada manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri. Gugatan ini diajukan oleh kuasa hukum Sekar Indosiar dari LBH Pers. Manajemen PT. Indosiar digugat karena perbuatan melawan hukum (PMH) yakni bersikap anti berserikat (union busting). Perbuatan tersebut dinilai melanggar pasal 28 Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan juncto pasal 43. Sekar Indosiar juga menuntut agar pihak Manajemen PT. Indosiar membuat permohonan maaf di Media Massa (baik elektronik televisi, radio, on line dan cetak yang berskala nasional selama satu minggu berturut-turut) dan mengganti kerugian materil dan immateril sebesar Rp 100.026.000.000 (seratus miliar dua puluh enam juta).

Isu soal serikat pekerja di media sudah lama ada, tapi sekali lagi memang tidak populer. Aneh bukan? di satu sisi dalam kegiatan jurnalistiknya, para wartawan atau jurnalis kerap membela hak-hak buruh melalui tulisannya, tapi di sisi lain mereka tidak memperhatikan bagaimana nasib mereka, hak-hak mereka, dan kelangsungan serta perbaikan nasib mereka. Padahal para jurnalis bekerja di medan yang sangat keras dan sarat dengan resiko yang bisa berujung kematian.

Dalam penelitiannya pada 2002 lalu, AJI Indonesia menemukan kenyataan hanya ada 28 serikat pekerja pers yang aktif di berbagai perusahaan media di Indonesia. Jumlah ini dinilai sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah media di Indonesia yang saat itu sudah mencapai 1500 perusahaan. Jumlah serikat pekerja pers ini kemudian sempat menyusut pasca rontoknya booming media on line atau dotcom. Seperti dialami oleh serikat pekerja di LippoStar.com dan Kopitime.com. Serikat pekerja pers di kedua media on line tersebut mati dengan sendirinya seiring tutupnya LippoStar.com dan Kopitime.com.

Tercatat di media elektronik dari sederet televisi swasta nasional yang ada, baru RCTI, Indosiar, ANTV, SCTV, dan MNC TV (dulunya TPI) yang memiliki serikat pekerja pers. Sementara kondisi mengenaskan ada di media radio. Bayangkan dari sekian banyaknya radio, baru 2 serikat pekerja yang eksis yakni di Kantor Berita Radio (KBR) 68H, serta Smart FM. Namun, hasil studi AJI pada 2002 lalu menyimpulkan serikat pekerja yang telah ada baru sebatas berjuang untuk eksis dan belum dikelola secara profesional.

Perlu keberanian menjemput resiko untuk membentuk serikat pekerja di media-media, karena bisa berujung pada PHK atau pemutusan kontrak kerja sepihak. Juga butuh kesadaran tinggi dari para jurnalis bahwa mereka juga sama seperti buruh pada umumnya yang rentan terhadap masalah PHK dan kesejahteraan yang minim. Namun, Kenyataannya Jurnalis tidak seperti buruh, mereka lebih berani daripada wartawan. Buruh berani melakukan aksi besar-besaran menuntut hak-hak mereka, sementara sebagian besar jurnalis tidak punya nyali untuk melakukan itu.

Semoga bermamfaat.[ACHMAD ZAINI]

Jumat, 05 Oktober 2012

AJI Sesalkan 'Anak Singkong' Minta Karyawan Mundur

Kebijakan  PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) milik Trans Corporation dan pengusaha Chairul Tanjung yang meminta mundur para jurnalisnya, mendapat sorotan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). AJI meminta perusahaan media menggunakan parameter yang jelas dalam memutuskan hubungan kerja, permintaan mundur atau pensiun dini terhadap pegawainya.

Perusahaan diminta tidak menggunakan alasan hanya dilihat dari satu kali proses assesment. Menurutnya, kebijakan mendesak mundur karyawan bukan jalan satu-satunya untuk memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

"Harusnya dari proses tersebut, yang dilakukan perusahaan adalah peningkatan sumber daya manusia dengan pelatihan atau training agar kinerja pegawai, bukan langsung diminta mundur," ujar Koordinator Divisi Serikat Kerja AJI Indonesia Jojo Raharjo pada merdeka.com, Jumat (6/7).

Dia mengatakan penilaian terhadap karyawan seharusnya berkala, bukan tiba-tiba dilakukan assesment dan akhirnya diminta mengundurkan diri. "Penelusuran kami, permintaan mundur mendadak dan tidak ada sosialisasi," ujarnya.

Jojo menegaskan dari hasil pendampingan yang dilakukan AJI dengan salah seorang pekerja Trans TV, mereka hanya diberi peringatan lisan tanpa ada parameter penilaian yang detail dan jelas. "Mereka mengira dari assesment akan ada perbaikan leadership, training dan lain-lain," katanya.

Menurutnya, kejadian sejenis ini bukan kali pertama terjadi. Untuk meminimalisir terjadinya kejadian serupa, dia mengingatkan agar pegawai media membuat serikat pekerja sebagai alternatif jika kelak menemui perselisihan ketenagakerjaaan.

"Kesadaran berserikat diantara pekerja media belum tinggi. Kesadaran baru muncul saat ada masalah. Serikat kerja itu penting agar masalah ketenagakerjaan dan lainnya bisa diselesaikan secara dialog internal terlebih dahulu," katanya. Serikat Kerja bisa menjadi jembatan untuk untuk menyelesaikan kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan.

Sebelumnya, PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) milik Trans Corporation dan pengusaha Chairul Tanjung atau biasa dipanggil Anak Singkong seperti tertulis di buku biografinya, meminta puluhan karyawannya untuk pensiun dini. Puluhan karyawan yang diminta mundur tersebut berasal dari divisi pemberitaan atau news.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, puluhan karyawan tersebut diminta mengundurkan diri dengan alasan rating dan sales turun. Namun secara kumulatif TV yang fokus pada hiburan keluarga ini masih untung. Karyawan yang diminta turun mulai dari eksekutif produser, produser, asisten produser, reporter sampai pada beberapa koresponden di daerah.

"Nanti akan menyusul kembali setelah adanya penilaian kinerja. Ini hal biasa dalam perusahaan dan setiap tahun juga seperti ini. Tapi tidak jadi bahan berita," ujar Kepala Komunikasi Perusahaan Trans TV, Hadiansyah Lubis saat dihubungi merdeka.com. Rabu (4/5).

Dia mengatakan, perusahaan telah melayangkan surat hasil penilaian pada karyawan dan beberapa orang diminta mundur dengan kompensasi sesuai dengan undang-undang tenaga kerja. "Beberapa menerima tawaran ini. Yang lain masih belum dipanggil baru diberikan surat tawaran," katanya. Assessment akan dilakukan juga pada divisi lain dan kemungkinan akan dilakukan hal sama seperti pada divisi news.(mdk/oer)

Kamis, 04 Oktober 2012

Kisah Hidup Pegawai TransTV yang Menyedihkan

Ketika pertama kali aku main-main ke Trans TV di daerah Mampang, Jakarta Selatan, aku melihat ada sesuatu yang menarik. Saat itu aku duduk di Coffee Bean; (persis di kursi sebelah Julie Estelle yang keliatan suntuk nungguin Moreno yang sedang didapuk menjadi komentator liputan Balap Mobil F1 Trans7) sambil nungguin Prabu Revolusi. Dari kursiku, aku bisa memandang begitu banyak orang berseragam hitam hitam berseliweran di lobi utama Trans Corp. Dan aku melihat adanya kebanggaan di wajah mereka semua mengenakan seragam hitam-hitam itu.Kata salah seorang campers (camera-person) Jelang Sore yang aku kenal, tiap karyawan Trans akan merasa bahwa seragam mereka itulah yang mengikat hati mereka dan membuncahkan kebanggaan mereka menjadi karyawan Trans. Terutama bagi anak-anak baru.
 
"Istilahnya, gak usah pake duit asal kamu pake tu seragam pasti bisa dah dipake buat ngelamar anak orang.." katanya.

Aku sendiri melihat bahwa Trans TV memang memiliki citra yang sangat positif sebagai salah satu perusahaan yang paling dituju oleh lulusan S1 setelah mereka lulus kuliah. Masih ingat kan, program rekrutmen Trans TV bulan Januari 2007 yang masuk rekor MURI karena jumlah pesertanya yang mencapai lebih dari 100.000 pelamar..? Itu saja sudah menunjukkan betapa tinggi citra merek Trans TV di mata masyarakat Indonesia. Dengan demikian, mestinya orang-orang berseragam hitam-hitam yang aku lihat di lobi TransCorp memiliki kebanggaan yang besar bisa lolos seleksi dan bekerja di salah satu perusahaan idaman para pencari kerja. Paling tidak, itulah dugaanku semula..

Namun sejak akhir 2007, aku mendengar kabar bahwa banyak karyawan Trans TV yang sudah dan akan mengundurkan diri dalam waktu dekat. Awal 2007, presenter-presenter handal Trans TV seperti Mohammad Rizky Hidayatullah, Tina Talissa, Afaf Bawazier, Budi Irawan, Hanum Rais, dan lain-lain sudah hengkang ke stasiun TV lain, pada akhir 2007 gelombang eksodus itu mengalir lagi. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Dalam empat bulan hingga Desember 2007, jumlah presenter, reporter, campers, dan karyawan produksi Trans TV yang hengkang mencapai lebih dari 60 orang!! Dan yang hengkang bukanlah orang-orang sembarangan..!! 90% dari mereka yang hengkang adalah mereka yang memiliki dedikasi yang tinggi pada pekerjaan dan kinerja yang luar biasa.
 
Mau contoh?

Ratna Dumila, presenter cantik lulusan Fakultas Hukum UNAIR yang sudah digadang-gadang Chairul Tanjung menjadi ikon Trans TV bersama Prabu Revolusi, secara mendadak hengkang ke TV-One. Tidak hanya Mila, yang juga memutuskan ikut dalam gelombang eksodus itu termasuk juga presenter kesayangan pemirsa Trans TV Githa Nafeeza, Reza Prahadian (wartawan kepresidenan Trans TV), Divi Lukmansyah (Koordinator seluruh presenter Trans TV), Iwan Sudirwan (Kepala Divisi – boss besar seluruh program berita Trans TV), bahkan sampai produser Reportase Investigasi yang menghasilkan liputan-liputan luar biasa tentang tahu berbahan formalin, bakso daging tikus, atau obat-obatan daur ulang. Bayangkan kalau 60 orang dengan kualitas sehebat itu kemudian pindah dalam waktu yang hampir bersamaan..!! Dan gelombang eksodus itu bahkan masih berlanjut sampai Maret 2008, meskipun jumlah yang keluar tidak sebanyak tahun 2007. Tapi, bila ditotal, jumlah mereka yang memutuskan untuk hengkang dari Trans TV sejak tahun 2007 sampai dengan Maret 2008 mencapai hampir 100 orang. Buatku, itu suatu jumlah yang luar biasa..!!!

Kedekatanku dengan beberapa reporter, presenter, dan campers Trans TV memungkinkan aku untuk bertanya-tanya pada mereka tentang apa yang sebenarnya terjadi. Mereka semua menyampaikan jawaban yang senada, yaitu bahwa mereka merasa bahwa Trans TV kurang memberikan penghargaan atas apa yang mereka lakukan buat perusahaan. Dedikasi dan loyalitas yang mereka berikan ternyata tidak disambut dengan sepadan oleh perusahaan. Hal ini membuat kebanyakan orang-orang terbaik Trans TV memilih untuk hengkang, meskipun kenyamanan atmosfir kerja di Trans TV masih belum bisa ditandingi oleh stasiun TV lainnya di Indonesia.

Dengan informasi sebatas itu, saat itu aku masih bertanya-tanya. Karena menurutku, biasanya orang-orang media, apalagi yang memiliki kinerja yang bagus, kebanyakan lebih mementingkan kondisi kerja yang kondusif. Kenyamanan lingkungan kerja bagi pekerja profesi, biasanya, jauh lebih penting dibandingkan penghargaan, apalagi penghargaan berupa uang.Jadi, aku merasa bahwa mestinya ada hal lain yang membuat orang-orang terbaik Trans TV hengkang dan mencari pelabuhan baru pada waktu yang hampir bersamaan. Baru pada awal bulan lalu aku menemukan jawabnya. Dari perbincangan dengan beberapa orang teman Trans TV, aku menemukan sesuatu yang sangat menarik. Sekaligus mengherankan. Ternyata di antara Stasiun TV swasta nasional lain di Indonesia, Trans TV adalah stasiun TV yang menawarkan penghasilan PALING RENDAH. Bahkan, standar gaji Trans TV setara dengan standar gaji stasiun TV lokal seperti Banten-TV atau JTV..!!

Ingat, program rekrutmen Trans TV Januari 2007 yang masuk MURI yang tadi sempat aku singgung? Mereka yang direkrut dari program itu menerima take home pay Rp 1.500.000,- plus uang makan Rp 10.000 per hari masuk. Pernah lihat iklan rekrutmen presenter, reporter, dan campers yang dilaksanakan di kampus-kampus di Surabaya (UNAIR), Yogyakarta (UPN), Bandung (UNPAD) pada bulan April 2008? Mereka yang lolos rekrutmen itu akan (masih rencana nih…) menerima take home pay Rp 1.700.000,- plus uang makan Rp 10.000 per hari masuk. Mereka yang memiliki jatah sebagai presenter acara di TV, seperti Prabu Revolusi (Reportase Sore dan Reportase Investigasi), Ryan Wiedaryanto (Reportase Sore dan Reportase Akhir Pekan), atau Sharah Aryo (Jelang Sore) lebih beruntung. Karena mereka juga mendapat honor presenter, yaitu kurang lebih Rp 70.000 untuk sekali tampil.

Aku begitu kagetnya mendengar informasi itu. Terbayang olehku ketika aku ikut proses liputan Jelang Sore di Surabaya dan Bandung yang begitu melelahkan. Dan untuk itu hanya mendapat penghasilan segitu..?? Pantaskah..??? Gak usah bilang pantas atau tidak pantas deh. Cukupkah untuk hidup..??? Uang kos di daerah Mampang berkisar Rp 600.000 sebulan dengan fasilitas minimal dan langganan banjir, buat beli makan malam kurang lebih Rp 15.000 sekali makan di warung sederhana, belum buat beli pulsa HP, buat transpor ojek yang Rp 5000 dari tempat kos ke kantor Trans TV, buat sekedar jajan atau nonton kalo lagi malam mingguan. Berapa yang masih tersisa dan cukup untuk ditabung…???

Bukan cuma itu. Dari informasi itu pula, aku jadi tahu bahwa take home payyang notabene tinggal di Jakarta) ternyata masih lebih rendah dibandingkan take home pay rata-rata PNS dosen Universitas Airlangga..!!!

Aku tak mampu berkata apa-apa. Karena aku jadi langsung tahu, sangat rasional kalau seorang presenter berita Trans TV yang sudah cukup senior dengan take home pay berkisar Rp 2,5 juta sampai 3 juta per bulan langsung memutuskan untuk pindah begitu ditawari oleh TV-One take home pay tiga kali lipatnya. Seorang presenter berita Trans TV dengan gaji sebesar Rp 2,5 – 3 juta sebulan masih punya kewajiban untuk turun ke lapangan melakukan liputan seharian penuh, kembali ke kantor untuk mengedit liputannya sekaligus melakukan VO (Voice Over atau Dubbing), lalu menyiapkan materi liputan besok atau bersiap-siap tampil menyajikan berita, dan baru pulang ke rumah pukul 21 untuk kembali masuk pukul 8 pagi esok harinya. Kebayang gak, gimana kehidupan presenter atau reporter Trans TV yang sudah berkeluarga..? Dengan jam kerja yang begitu panjang, deadline yang begitu ketat, dan penghasilan yang begitu seadanya, apa yang dapat mereka berikan dengan layak untuk istri dan anak mereka..? Seorang karyawan dengan loyalitas dan dedikasi tinggi sekalipun pasti akan terpaksa berpikir rasional dan menerima tawaran lain yang lebih manusiawi. Mungkin saja mereka tidak akan dapat merasakan suasana kerja yang senyaman di Trans TV, tapi aku yakin mereka akan dapat menerimanya (dengan terpaksa) demi tuntutan hidup yang harus mereka penuhi.Aku bisa memahami itu semua kini, mengapa begitu banyak orang-orang hebat Trans TV yang memilih untuk mencari tempat yang baru.

Money is not everything, but sometimes without money everything is nothing..

Sangat manusiawi apabila mereka-mereka yang memiliki kinerja yang bagus dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi harus takluk pada kebutuhan yang paling mendasar yaitu uang. Tapi, ada satu hal yang masih menggelitik pikiranku. Aku pernah membaca di majalah SWA pada edisi yang membahas tentang para eksekutif muda dan eksekutif yang diburu oleh headhunters (para pencari, pemburu, dan pembajak tenaga kerja level eksekutif dari perusahaan lain). Di artikel itu, tertulis bahwa dua pucuk pimpinan Trans TV, yaitu Ishadi SK dan Wishnutama adalah dua eksekutif yang menerima take home pay lebih dari Rp 100 juta per bulan. Mengingat struktur organisasi Trans TV yang cenderung flat, ketimpangan ini membuatku kembali bertanya-tanya….   Apa yang sebenarnya terjadi…??

Rabu, 03 Oktober 2012

'Anak Singkong' Minta Mundur Puluhan Karyawan Televisinya

PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) milik Trans Corporation dan pengusaha Chairul Tanjung mendesak puluhan karyawannya untuk pensiun dini. Puluhan karyawan yang diminta mundur tersebut berasal dari divisi news.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, puluhan karyawan tersebut diminta mengundurkan diri dengan alasan rating dan sales turun. Namun secara kumulatif TV yang fokus pada hiburan keluarga ini masih untung. Karyawan yang diminta turun mulai dari eksekutif produser, produser, asisten produser, reporter sampai pada beberapa koresponden di daerah.

"Nanti akan menyusul kembali setelah adanya penilaian kinerja. Ini hal biasa dalam perusahaan dan setiap tahun juga seperti ini. Tapi tidak jadi bahan berita," ujar Kepala Komunikasi Perusahaan Trans TV, Hadiansyah Lubis saat dihubungi merdeka.com. Rabu (4/5).

Dia mengatakan, perusahaan telah melayangkan surat hasil penilaian pada karyawan dan beberapa orang diminta mundur dengan kompensasi sesuai dengan undang-undang tenaga kerja. "Beberapa menerima tawaran ini. Yang lain masih belum dipanggil baru diberikan surat tawaran," katanya. Assessment akan dilakukan juga pada divisi lain dan kemungkinan akan dilakukan hal sama seperti pada divisi news.

Satrio Arismunandar salah seorang dari sekitar 25 karyawan yang diminta mundur mengatakan dia masih melakukan negosiasi atas tawaran dari perusahaan. Paling tidak perseroan memberi batas waktu sampai 1 Agustus mendatang bagi karyawan yang diminta mundur. "Ada 25 orang di divisi pemberitaan yang ditawari pengunduran diri. Ada yang menerima, ada yang pikir pikir," kata Satrio.

Dia mengatakan, permintaan mundur oleh manajemen karena secara kinerja dinilai kurang produktif. Namun, alasan ini masih bisa dipertanyakan oleh karyawan. "Ini dari hasil assessment yang dilakukan perseroan. Pastinya beberapa orang juga tidak merasa kinerjanya buruk," ujar dia.

Dari informasi yang diterima merdeka.com, Chairul Tanjung atau biasa dipanggil Anak Singkong seperti tertulis di buku biografinya juga mempertanyakan banyaknya koresponden di daerah bahkan lebih banyak dari Trans 7. Karena itu, Ketua Komite Ekonomi Nasional ini juga meminta beberapa orang koresponden untuk pensiun dini. "Saya tidak tahu orang-orangnya siapa. Karena masih ada beberapa orang liputan di luar kota juga diminta mundur," kata Satrio.(mdk/has)

Kamis, 16 Agustus 2012

Serikat Pekerja Pers di Indonesia, Masih Perlukah?

Isu serikat pekerja kerap terlupakan di tengah dinamika industri media di Indonesia. Tak banyak wartawan yang punya kesadaran membangun serikat pekerja. Alhasil, isu tentang pembentukan serikat pekerja menjadi isu yang kurang populer di kalangan jurnalis.

Padahal dalam kegiatan jurnalistiknya, para wartawan atau jurnalis kerap membela hak-hak buruh melalui tulisannya. Inilah ironi kehidupan pekerja pers di Indonesia. Di tengah persaingan menggali isu yang paling aktual, dengan jam kerja yang kadang tidak pasti, serta batas waktu (deadline) penulisan berita yang sering membuat stres, para pekerja pers ini justru kurang peduli dengan haknya untuk membangun serikat pekerja di media tempat mereka bekerja.

Dalam penelitiannya pada 2002 lalu, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (selanjutnya disebut AJI Indonesia), menemukan kenyataan hanya ada 28 serikat pekerja pers yang aktif di berbagai perusahaan media di Indonesia. Jumlah ini dinilai sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah media di Indonesia yang saat itu sudah mencapai 1500 perusahaan. Jumlah serikat pekerja pers ini kemudian sempat menyusut pasca rontoknya booming media on line atau dotcom. Seperti dialami oleh serikat pekerja di LippoStar.com dan Kopitime.com. Serikat pekerja pers di kedua media on line tersebut mati dengan sendirinya  seiring tutupnya LippoStar.com dan Kopitime.com.

Kesadaran mendirikan serikat pekerja pers ini, umumnya tumbuh di kalangan wartawan media cetak. Maraknya industri televisi, munculnya banyak situs berita on line dan radio ternyata tidak diikuti oleh pendirian serikat pekerja (Nugroho Dewanto, ed., 2003 : 1). Dari 10 televisi swasta nasional yang ada saat ini, baru  RCTI, Indosiar, ANTV, SCTV, dan MNC TV (dulunya TPI) yang memiliki serikat pekerja pers. Sementara itu, untuk media radio hanya ada 2 serikat pekerja yang eksis yakni di Kantor Berita Radio (KBR) 68H, serta Smart FM. Eksistensi serikat pekerja di masing-masing media tersebut biasanya dimotori oleh redaksi di bagian pemberitaan. Bahkan untuk media radio, kesadaran mendirikan serikat pekerja ini hanya ada di radio-radio yang mengudarakan siaran berita.

Berdasarkan pengalaman penulis yang  pernah menjadi pekerja pers di Kantor Berita Radio 68H Jakarta, minimnya jumlah serikat pekerja pers yang bisa eksis dan aktif menjalankan perannya ini bisa dilihat dari dua faktor. Pertama, kurangnya kepedulian dan kesadaran dari para pekerja pers untuk berserikat dalam wadah serikat pekerja pers. Kedua, tidak adanya dukungan dari pemilik media untuk memberi ruang bagi serikat pekerja pers. Kedua faktor ini saling mempengaruhi tumbuh-kembangnya serikat pekerja pers di Indonesia. Hal itu juga berdampak terhadap cara dan pola komunikasi yang ditempuh para pekerja pers untuk bisa mendirikan serikat pekerja pers di tempat kerjanya masing-masing.

Titik tolak gerakan pendirian serikat pekerja pers di Indonesia bisa dirunut dari Deklarasi Sinargalih pada 1994 silam. Dalam deklarasi tersebut, AJI Indonesia mendapat mandat untuk bisa memperjuangkan kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis. Ketua Umum AJI Indonesia periode 2002-2005 Ati Nurbaiti menyatakan, mandat memperjuangkan kesejahteraan jurnalis ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi yang dipimpinnya. Tantangannya terletak pada upaya menyesuaikan bentuk kampanye di kalangan pekerja pers dengan tuntutan lingkungan media. Untuk itulah AJI Indonesia menyuarakan pentingnya kesadaran membangun wadah perkumpulan pekerja pers yang tidak harus berbentuk serikat resmi yang terdaftar  di Kemenakertrans. Wadah ini diperlukan agar aspirasi dan keluhan para pekerja pers ini mendapatkan saluran yang pas dan jelas. Para pekerja pers juga diarahkan untuk makin jeli terhadap politik hukum perburuhan yang berubah cepat di tengah arus liberalisasi ekonomi. Karenanya, wartawan Indonesia diajak mencari bentuk atau cara-cara paling efektif untuk mengupayakan kesejahteraan bersama (Nugroho Dewanto ed., 2003 : vii).

Upaya para pekerja pers membangun serikat pekerja pers di Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Di beberapa media, keinginan sejumlah wartawan untuk mendirikan serikat pekerja bahkan sudah diberangus saat benihnya mulai tumbuh.

Keengganan manajemen perusahaan untuk memberi ruang bagi berdirinya serikat pekerja pers salah satunya terjadi di Indosiar. Sikap manajemen Indosiar yang menolak pembentukan serikat pekerja atau union busting ini mencuat ke publik pada 2008 lalu. Perselisihan ini bermula ketika Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar terbentuk pada April 2008. Manajemen Indosiar kemudian membentuk serikat pekerja tandingan dengan nama yang sama, tetapi beda akronim yaitu Serikat Karyawan atau Sekawan Indosiar. Menurut Ketua Sekar Indosiar Dicky Irawan, pembentukan Sekawan itu dilakukan secara sengaja untuk menggembosi jumlah anggota Sekar. Akibatnya, Sekar dianggap tak memenuhi syarat 50 persen + 1 dalam membuat perjanjian kerja bersama (PKB) dengan manajemen perusahaan. Tidak hanya itu, upaya untuk menghentikan perjuangan Sekar Indosiar ini juga dilakukan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 71 karyawan kontrak yang bergaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) pada akhir Januari 2010 lalu. Padahal, para karyawan yang terkena PHK ini rata-rata sudah bekerja sekitar sepuluh tahun di Indosiar dan sebagian tak diikutsertakan program Jamsostek (hukumonline.com., 05/02/2010).

Perselisihan antara Sekar Indosiar dengan manajemen ini rupanya terus berlanjut ke meja hijau. Manajemen PT. Indosiar melakukan Gugatan PHK di Persidangan perselisihan hubungan industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut,  Majelis Hakim Persidangan PHI membuat putusan PHK terhadap 22 orang aktivis dan pengurus SEKAR Indosiar.

Upaya hukum yang dilakukan manajemen PT. Indosiar direspon dengan perlawanan hukum. Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Sekar Indosiar mengajukan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sekar Indosiar melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan perdata kepada manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri. Gugatan ini diajukan oleh kuasa hukum Sekar Indosiar dari LBH Pers. Manajemen PT. Indosiar digugat karena perbuatan melawan hukum (PMH) yakni bersikap anti berserikat (union busting).  Perbuatan tersebut dinilai melanggar pasal 28 Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan juncto pasal 43. Sekar Indosiar juga menuntut agar pihak Manajemen PT. Indosiar membuat permohonan maaf di Media Massa (baik elektronik televisi, radio, on line dan cetak yang berskala nasional selama satu minggu berturut-turut) dan mengganti kerugian materil dan immateril sebesar Rp 100.026.000.000 (seratus miliar dua puluh enam juta).

Persidangan perkara perdata atas kasus union busting ini menjadi sebuah terobosan hukum yang telah dibuat oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat yang diketuai oleh Jannes Aritonang, S.H. M.H. Dalam putusan sela atas eksepsi dari kuasa hukum manajemen PT. Indosiar Kemalsjah Siregar and Associates, Majelis Hakim menyatakan bahwa PN Jakarta Barat berhak untuk mengadili perkara perbuatan melawan hukum (PMH) anti berserikat yang diajukan oleh para advokat dari LBH Pers.

Hasil studi AJI pada 10 tahun silam atau pada 2002 lalu menyimpulkan serikat pekerja yang telah ada baru sebatas berjuang untuk eksis dan belum dikelola secara profesional. Padahal, sama seperti buruh lain, wartawan rentan terhadap masalah-masalah seperti PHK maupun kesejahteraan yang minim. Apalagi dilihat dari  bermunculannya media baru di era reformasi yang kemudian terpaksa bubar atau tidak dapat menyejahterakan karyawannya. Eksistensi serikat pekerja pers ini juga nyaris terkonsentrasi di pulau Jawa. Padahal, ada banyak perusahaan media lokal yang tumbuh di berbagai daerah di Indonesia. Tentunya, kondisi ini patut menjadi perhatian bersama bagi pemilik perusahaan media maupun pekerjanya. Hak-hak pekerja pers khususnya soal upah sangat mungkin takkan digubris oleh manajemen ketika diperjuangkan secara individual. Mari menanyakan ulang hal ini kepada pekerja pers: masih perlukah Anda tergabung dalam serikat pekerja pers?

Wildan Hakim, mantan reporter KBR 68H, mahasiswa program S2 manajemen komunikasi Universitas Indonesia.

Selasa, 14 Agustus 2012

Kisah Hidup Pegawai Trans TV yang Menyedihkan

Ketika pertama kali aku main-main ke Trans TV di daerah Mampang, Jakarta Selatan, aku melihat ada sesuatu yang menarik. Saat itu aku duduk di Coffee Bean; (persis di kursi sebelah Julie Estelle yang keliatan suntuk nungguin Moreno yang sedang didapuk menjadi komentator liputan Balap Mobil F1 Trans7) sambil nungguin Prabu Revolusi. Dari kursiku, aku bisa memandang begitu banyak orang berseragam hitam hitam berseliweran di lobi utama Trans Corp. Dan aku melihat adanya kebanggaan di wajah mereka semua mengenakan seragam hitam-hitam itu. Kata salah seorang campers (camera-person) Jelang Sore yang aku kenal, tiap karyawan Trans akan merasa bahwa seragam mereka itulah yang mengikat hati mereka dan membuncahkan kebanggaan mereka menjadi karyawan Trans. Terutama bagi anak-anak baru.
 
"Istilahnya, gak usah pake duit asal kamu pake tu seragam pasti bisa dah dipake buat ngelamar anak orang.." katanya.

Aku sendiri melihat bahwa Trans TV memang memiliki citra yang sangat positif sebagai salah satu perusahaan yang paling dituju oleh lulusan S1 setelah mereka lulus kuliah. Masih ingat kan, program rekrutmen Trans TV bulan Januari 2007 yang masuk rekor MURI karena jumlah pesertanya yang mencapai lebih dari 100.000 pelamar..? Itu saja sudah menunjukkan betapa tinggi citra merek Trans TV di mata masyarakat Indonesia. Dengan demikian, mestinya orang-orang berseragam hitam-hitam yang aku lihat di lobi TransCorp memiliki kebanggaan yang besar bisa lolos seleksi dan bekerja di salah satu perusahaan idaman para pencari kerja. Paling tidak, itulah dugaanku semula..

Namun sejak akhir 2007, aku mendengar kabar bahwa banyak karyawan Trans TV yang sudah dan akan mengundurkan diri dalam waktu dekat. Awal 2007, presenter-presenter handal Trans TV seperti Mohammad Rizky Hidayatullah, Tina Talissa, Afaf Bawazier, Budi Irawan, Hanum Rais, dan lain-lain sudah hengkang ke stasiun TV lain, pada akhir 2007 gelombang eksodus itu mengalir lagi. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Dalam empat bulan hingga Desember 2007, jumlah presenter, reporter, campers, dan karyawan produksi Trans TV yang hengkang mencapai lebih dari 60 orang!! Dan yang hengkang bukanlah orang-orang sembarangan..!! 90% dari mereka yang hengkang adalah mereka yang memiliki dedikasi yang tinggi pada pekerjaan dan kinerja yang luar biasa.
 
Mau contoh?
 
Ratna Dumila, presenter cantik lulusan Fakultas Hukum UNAIR yang sudah digadang-gadang Chairul Tanjung menjadi ikon Trans TV bersama Prabu Revolusi, secara mendadak hengkang ke TV-One. Tidak hanya Mila, yang juga memutuskan ikut dalam gelombang eksodus itu termasuk juga presenter kesayangan pemirsa Trans TV Githa Nafeeza, Reza Prahadian (wartawan kepresidenan Trans TV), Divi Lukmansyah (Koordinator seluruh presenter Trans TV), Iwan Sudirwan (Kepala Divisi – boss besar seluruh program berita Trans TV), bahkan sampai produser Reportase Investigasi yang menghasilkan liputan-liputan luar biasa tentang tahu berbahan formalin, bakso daging tikus, atau obat-obatan daur ulang. Bayangkan kalau 60 orang dengan kualitas sehebat itu kemudian pindah dalam waktu yang hampir bersamaan..!! Dan gelombang eksodus itu bahkan masih berlanjut sampai Maret 2008, meskipun jumlah yang keluar tidak sebanyak tahun 2007. Tapi, bila ditotal, jumlah mereka yang memutuskan untuk hengkang dari Trans TV sejak tahun 2007 sampai dengan Maret 2008
mencapai hampir 100 orang. Buatku, itu suatu jumlah yang luar biasa..!!!

Kedekatanku dengan beberapa reporter, presenter, dan campers Trans TV memungkinkan aku untuk bertanya-tanya pada mereka tentang apa yang sebenarnya terjadi. Mereka semua menyampaikan jawaban yang senada, yaitu bahwa mereka merasa bahwa Trans TV kurang memberikan penghargaan atas apa yang mereka lakukan buat perusahaan. Dedikasi dan loyalitas yang mereka berikan ternyata tidak disambut dengan sepadan oleh perusahaan. Hal ini membuat kebanyakan orang-orang terbaik Trans TV memilih untuk hengkang, meskipun kenyamanan atmosfir kerja di Trans TV masih belum bisa ditandingi oleh stasiun TV lainnya di Indonesia.

Dengan informasi sebatas itu, saat itu aku masih bertanya-tanya. Karena menurutku, biasanya orang-orang media, apalagi yang memiliki kinerja yang bagus, kebanyakan lebih mementingkan kondisi kerja yang kondusif. Kenyamanan lingkungan kerja bagi pekerja profesi, biasanya, jauh lebih penting dibandingkan penghargaan, apalagi penghargaan berupa uang. Jadi, aku merasa bahwa mestinya ada hal lain yang membuat orang-orang terbaik Trans TV hengkang dan mencari pelabuhan baru pada waktu yang hampir bersamaan.

Baru pada awal bulan lalu aku menemukan jawabnya. Dari perbincangan dengan beberapa orang teman Trans TV, aku menemukan sesuatu yang sangat menarik. Sekaligus mengherankan. Ternyata di antara Stasiun TV swasta nasional lain di Indonesia, Trans TV adalah stasiun TV yang menawarkan penghasilan PALING RENDAH. Bahkan, standar gaji Trans TV setara dengan standar gaji stasiun TV lokal seperti Banten-TV atau JTV..!!

Ingat, program rekrutmen Trans TV Januari 2007 yang masuk MURI yang tadi sempat aku singgung? Mereka yang direkrut dari program itu menerima take home pay Rp 1.500.000,- plus uang makan Rp 10.000 per hari masuk. Pernah lihat iklan rekrutmen presenter, reporter, dan campers yang dilaksanakan di kampus-kampus di Surabaya (UNAIR), Yogyakarta (UPN), Bandung (UNPAD) pada bulan April 2008? Mereka yang lolos rekrutmen itu akan (masih rencana nih…) menerima take home pay Rp 1.700.000,- plus uang makan Rp 10.000 per hari masuk. Mereka yang memiliki jatah sebagai presenter acara di TV, seperti Prabu Revolusi (Reportase Sore dan Reportase Investigasi), Ryan Wiedaryanto (Reportase Sore dan Reportase Akhir Pekan), atau Sharah Aryo (Jelang Sore) lebih beruntung. Karena mereka juga mendapat honor presenter, yaitu kurang lebih Rp 70.000 untuk sekali tampil.

Aku begitu kagetnya mendengar informasi itu. Terbayang olehku ketika aku ikut proses liputan Jelang Sore di Surabaya dan Bandung yang begitu melelahkan. Dan untuk itu hanya mendapat penghasilan segitu..?? Pantaskah..??? Gak usah bilang pantas atau tidak pantas deh. Cukupkah untuk hidup..??? Uang kos di daerah Mampang berkisar Rp 600.000 sebulan dengan fasilitas minimal dan langganan banjir, buat beli makan malam kurang lebih Rp 15.000  sekali makan di warung sederhana, belum buat beli pulsa HP, buat transpor ojek yang Rp 5000 dari tempat kos ke kantor Trans TV, buat sekedar jajan atau nonton kalo lagi malam mingguan. Berapa yang masih tersisa dan cukup untuk ditabung…???
 
Bukan cuma itu. Dari informasi itu pula, aku jadi tahu bahwa take home payyang notabene tinggal di Jakarta) ternyata masih lebih rendah dibandingkan take home pay rata-rata PNS dosen Universitas Airlangga..!!!

Aku tak mampu berkata apa-apa. Karena aku jadi langsung tahu, sangat rasional kalau seorang presenter berita Trans TV yang sudah cukup senior dengan take home pay berkisar Rp 2,5 juta sampai 3 juta per bulan langsung memutuskan untuk pindah begitu ditawari oleh TV-One take home pay tiga kali lipatnya. Seorang presenter berita Trans TV dengan gaji sebesar Rp 2,5 – 3 juta sebulan masih punya kewajiban untuk turun ke lapangan melakukan liputan seharian penuh, kembali ke kantor untuk mengedit liputannya sekaligus melakukan VO (Voice Over atau Dubbing), lalu menyiapkan materi liputan besok atau bersiap-siap tampil menyajikan berita, dan baru pulang ke rumah pukul 21 untuk kembali masuk pukul 8 pagi esok harinya.

Kebayang gak, gimana kehidupan presenter atau reporter Trans TV yang sudah berkeluarga..? Dengan jam kerja yang begitu panjang, deadline yang begitu ketat, dan penghasilan yang begitu seadanya, apa yang dapat mereka berikan dengan layak untuk istri dan anak mereka..? Seorang karyawan dengan loyalitas dan dedikasi tinggi sekalipun pasti akan terpaksa berpikir rasional dan menerima tawaran lain yang lebih manusiawi. Mungkin saja mereka tidak akan dapat merasakan suasana kerja yang senyaman di Trans TV, tapi aku yakin mereka akan dapat menerimanya (dengan terpaksa) demi tuntutan hidup yang harus mereka penuhi. Aku bisa memahami itu semua kini, mengapa begitu banyak orang-orang hebat Trans TV yang memilih untuk mencari tempat yang baru.

Money is not everything, but sometimes without money everything is nothing..

Sangat manusiawi apabila mereka-mereka yang memiliki kinerja yang bagus dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi harus takluk pada kebutuhan yang paling mendasar yaitu uang. Tapi, ada satu hal yang masih menggelitik pikiranku. Aku pernah membaca di majalah SWA pada edisi yang membahas tentang para eksekutif muda dan eksekutif yang diburu oleh headhunters (para pencari, pemburu, dan pembajak tenaga kerja level eksekutif dari perusahaan lain). Di artikel itu, tertulis bahwa dua pucuk pimpinan Trans TV, yaitu Ishadi SK dan Wishnutama adalah dua eksekutif yang menerima take home pay lebih dari Rp 100 juta per bulan. Mengingat struktur organisasi Trans TV yang cenderung flat, ketimpangan ini membuatku kembali bertanya-tanya….

Apa yang sebenarnya terjadi…??

Sumber: Agnes Davonar

Selasa, 31 Juli 2012

AJI Sesalkan Pemecatan Karyawan Trans TV

JAKARTA, SON - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Chairul Tanjung, selaku pemilik PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) untuk menjelaskan alasannya meminta mundur para jurnalisnya. Sebab, pemutuskan hubungan kerja, permintaan mundur atau pensiun dini terhadap pegawai harus ada parameter yang jelas.
 
Menurut Koordinator Divisi Serikat Kerja AJI Indonesia Jojo Raharjo, kebijakan mendesak mundur karyawan bukan jalan satu-satunya untuk memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
 
"Harusnya dari proses tersebut, yang dilakukan perusahaan adalah peningkatan sumber daya manusia dengan pelatihan atau training agar kinerja pegawai, bukan langsung diminta mundur," ujar Koordinator Divisi Serikat Kerja AJI Indonesia Jojo Raharjo, Jumat (6/7).
 
Penilaian terhadap karyawan, imbuh Jojo, seharusnya berkala, bukan tiba-tiba dilakukan assesment dan akhirnya diminta mengundurkan diri. "Penelusuran kami, permintaan mundur mendadak dan tidak ada sosialisasi," tutur Jojo.
 
Jojo menjelaskan, dari hasil pendampingan yang dilakukan AJI dengan salah seorang pekerja Trans TV, mereka hanya diberi peringatan lisan tanpa ada parameter penilaian yang detail dan jelas. "Mereka mengira dari assesment akan ada perbaikan leadership, training dan lain-lain," ungkap Jojo.
 
Kejadian sejenis ini, kata Jojo, bukan kali pertama terjadi. Untuk meminimalisir terjadinya kejadian serupa, Jojo mengimbau, pegawai media membuat serikat pekerja sebagai alternatif jika kelak menemui perselisihan ketenagakerjaaan.
 
"Kesadaran berserikat diantara pekerja media belum tinggi. Kesadaran baru muncul saat ada masalah. Serikat kerja itu penting agar masalah ketenagakerjaan dan lainnya bisa diselesaikan secara dialog internal terlebih dahulu," tandas Jojo.
 
Serikat Kerja, diyakini Jojo, bisa menjadi jembatan untuk untuk menyelesaikan kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan.
 
Sebelumnya, PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) milik Trans Corporation dan pengusaha Chairul Tanjung, meminta puluhan karyawannya untuk pensiun dini. Puluhan karyawan yang diminta mundur tersebut berasal dari divisi pemberitaan atau news.

Senin, 16 Juli 2012

Ratusan Karyawan TransTV di-PHK

KBR68H, Jakarta - Perusahaan penyiaran TransTV dikabarkan akan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sekitar 150 karyawan.

Sumber KBR68H dari karyawan TransTV menyebutkan, proses pemanggilan dan penilaian ulang terhadap karyawan sudah berlangsung Kamis lalu dan hingga kini masih berjalan.

Diputuskan ada sekian banyak karyawan yang dianggap tidak kreatif dan produktif dipanggil satu-persatu ditawari untuk resign dengan mengacu ke undang-undang ketenagakerjaan," kata sumber itu.

Sebelumnya, perusahaan penyiaran TransTV sudah merumahkan sekitar 25 orang karyawan. Perumahan karyawan atau PHK dilakukan dengan alasan untuk perampingan. Sumber KBR68H menyebutkan, perusahaan melakukan perampingan karyawan karena akhir-akhir ini TransTV mengalami penurunan rating dan pendapatan iklan. Perusahaan juga melakukan penilaian ulang terhadap para karyawan yang dianggap kurang produktif. Sampai berita ini dibuat, pihak TransTV belum bersedia memberikan keterangan resmi.

Trans TV: Pemecatan Karyawan Tingkatkan Efisiensi

KBR68H, Jakarta - Televisi Swasta Trans TV menyatakan proses pemutusan hubungan kerja terhadap 25 karyawannya demi meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan.

Juru Bicara Trans TV, Hadiansyah Lubis mengatakan, pemutusan hubungan kerja ini merupakan pertama kali dalam 10 tahun terakhir. Ia menambahkan, jumlah karyawan yang akan diberhentikan akan menyesuaikan hasil tes.

“Kita evaluasi masa kerja yang panjang. Dari mana, menyesuaikan jumlah dengan kebutuhan karyawan. Menetapkan standar untuk periode berikutnya. Ini kan sudah 10 tahun periode kembali. Kalau tidak sesuai? Istilahnya, pemutusan hubungan kerja,” kata Hadiansyah.

Juru Bicara Trans TV Hadiansyah Lubis menambahkan, semua divisi di Trans TV akan menjalani proses ini. Proses perampingan karyawan kini tengah berlangsung di divisi berita. Perampingan karyawan ini diduga terkait dengan penurunan rating dan iklan di Trans TV beberapa bulan terakhir. Namun, Hadiansyah tidak dapat memastikan kapan berakhirnya proses pemberhentian tersebut.