JAKARTA, SON - Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
mendesak Chairul Tanjung, selaku pemilik PT Televisi Transformasi
Indonesia (Trans TV) untuk menjelaskan alasannya meminta mundur para
jurnalisnya. Sebab, pemutuskan hubungan kerja, permintaan mundur atau
pensiun dini terhadap pegawai harus ada parameter yang jelas.
Menurut Koordinator Divisi Serikat Kerja AJI Indonesia Jojo Raharjo,
kebijakan mendesak mundur karyawan bukan jalan satu-satunya untuk
memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
"Harusnya dari proses tersebut, yang dilakukan perusahaan adalah
peningkatan sumber daya manusia dengan pelatihan atau training agar
kinerja pegawai, bukan langsung diminta mundur," ujar Koordinator Divisi
Serikat Kerja AJI Indonesia Jojo Raharjo, Jumat (6/7).
Penilaian terhadap karyawan, imbuh Jojo, seharusnya berkala, bukan
tiba-tiba dilakukan assesment dan akhirnya diminta mengundurkan diri.
"Penelusuran kami, permintaan mundur mendadak dan tidak ada
sosialisasi," tutur Jojo.
Jojo menjelaskan, dari
hasil pendampingan yang dilakukan AJI dengan salah seorang pekerja
Trans TV, mereka hanya diberi peringatan lisan tanpa ada parameter
penilaian yang detail dan jelas. "Mereka mengira dari assesment akan ada
perbaikan leadership, training dan lain-lain," ungkap Jojo.
Kejadian sejenis ini, kata Jojo, bukan kali pertama terjadi. Untuk
meminimalisir terjadinya kejadian serupa, Jojo mengimbau, pegawai media
membuat serikat pekerja sebagai alternatif jika kelak menemui
perselisihan ketenagakerjaaan.
"Kesadaran
berserikat diantara pekerja media belum tinggi. Kesadaran baru muncul
saat ada masalah. Serikat kerja itu penting agar masalah ketenagakerjaan
dan lainnya bisa diselesaikan secara dialog internal terlebih dahulu,"
tandas Jojo.
Serikat Kerja, diyakini Jojo, bisa
menjadi jembatan untuk untuk menyelesaikan kasus perselisihan antara
karyawan dan perusahaan.
Sebelumnya, PT Televisi
Transformasi Indonesia (Trans TV) milik Trans Corporation dan pengusaha
Chairul Tanjung, meminta puluhan karyawannya untuk pensiun dini.
Puluhan karyawan yang diminta mundur tersebut berasal dari divisi
pemberitaan atau news.